Tindak Lanjuti Piutang Daerah, RSUD Ainun Habibie Gelar Rapat Koordinasi
1 min read

Tindak Lanjuti Piutang Daerah, RSUD Ainun Habibie Gelar Rapat Koordinasi

Gorontalo, 30 Oktober 2026 – RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Pembahasan Piutang RSUD dr. Hasri Ainun Habibie bertempat di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Jumat (30/10/2026) pukul 08.30 WITA.Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo Nomor S-249/KNL.1602/2026 tanggal 13 Juli 2026 tentang Pengurusan Piutang Negara/Daerah Macet Melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Gorontalo.

Rapat dibuka sekaligus diberikan sambutan oleh Plt. Direktur RSUD dr. Hasri Ainun Habibie / Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Gorontalo, dr. Jeane Istanti Dalie, M.K.M.

Dalam sambutannya, Plt. Direktur menekankan pentingnya penyelesaian piutang secara tertib dan akuntabel sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan rumah sakit.

Rapat dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Provinsi Gorontalo, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Gorontalo, Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Inspektorat Kabupaten Gorontalo, Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Pimpinan PT. Kimia Farma, serta jajaran manajemen dan staf Sub Bagian Keuangan RSUD dr. Hasri Ainun Habibie.

Dalam rapat dibahas langkah-langkah penyelesaian piutang rumah sakit, mekanisme penagihan, serta opsi pengurusan piutang macet sesuai ketentuan yang berlaku melalui PUPN Cabang Gorontalo.

Melalui kegiatan ini, RSUD dr. Hasri Ainun Habibie berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel guna mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.(hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *