RSUD Ainun Habibie Provinsi Gorontalo  Raih Nilai 93,62 dalam Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman RI
1 min read

RSUD Ainun Habibie Provinsi Gorontalo Raih Nilai 93,62 dalam Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman RI

Rumah Sakit Ainun kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Dalam evaluasi tersebut, RS Ainun berhasil meraih nilai 93,62, menempatkannya di Zona Hijau dengan opini kualitas tertinggi.

Pencapaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan hasil evaluasi tahun sebelumnya, di mana RS Ainun memperoleh nilai 90,26. Kenaikan ini mencerminkan komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Hasil ini tidak hanya menjadi bukti atas dedikasi seluruh pihak di RS Ainun dalam meningkatkan mutu layanan, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

Keberhasilan ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi lembaga lainnya dalam meningkatkan pelayanan publik untuk kemaslahatan masyarakat. Selamat untuk RS Ainun atas pencapaiannya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *